Pasokan obat generik untuk 26 Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan di Blora dijamin aman. Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan dana dalam APBD Rp. 500 juta untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain pasokan obat aman, Pemkab juga menjamin pelayanan kesehatan dasar. Hal itu terlebih bagi warga miskin yang tidak masuk daftar penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Henny Indriyanti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes menegaskan, bahwa pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp. 625 juta untuk membiayai pelayanan kesehatan di Puskesmas bagi warga miskin yang tidak terkover Jamkesmas.Jadi warga miskin yang belum masuk menjadi penerima Jamkesmas tidak perlu khawatir ketika hendak memeriksakan kesehatan ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Dinkes menyediakan dana untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi mereka.
Karena itu jika ada warga miskin sakit dipersilahkan datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit pemerintah untuk minta perawatan gratis. Hanya, perawatan yang diberikan juga setara dengan standar perawatan Jamkesmas.
Henny juga menyatakan, warga miskin di Blora yang masuk dalam Jamkesmas sebelumnya 226.857 orang. Namun setelah didata ulang naik 70.059 menjadi 296.916 orang. Masih ada warga miskin yang belum termasuk dalam penerima Jamkesmas. Padahal setiap warga miskin mempunyai hak sama dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, dana itu diperkirakan cukup untuk membiayai pelayanan kesehatan kepada 40.000 warga miskin. Dengan demikian dipastikan ada 336.916 warga yang bakal menikmati alokasi dana jaminan kesehatan yang sumbernya dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
Henny menyebutkan, pelayanan kesehatan bagi warga miskin tetap bisa dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Meski terkadang dananya pada awal tahun belum ada, pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Setiap hari pukul 10.00 - 11.00
Acara INSEKTA (Informasi Sekitar Kita)
Label: info blora